Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan dan Pelaksanaan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2019/2020 ini mengatur penyelenggaraan dan pelaksanaan Ujian
Nasional di satuan pendidikan formal dan non-formal tingkat Sekolah
Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah dan yang sederajat,
Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah dan yang sederajat, serta
Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan dan yang
sederajat.
Silahkan DOWNLOAD
0 komentar:
Posting Komentar