Jumat, 31 Januari 2020

KMA 890 Tahun 2019 Tentang Beban Kerja Guru Madrasah

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 890 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemenuhan Beban Kerja Guru Madrasah yang Bersertifikat Pendidik.  Regulasi ini adalah regulasi terbaru yang mengatur Beban Kerja Guru Madrasah yang Bersertifikat Pendidik dan merupakan revisi dan penyempurnaan dari Regulasi sebelumnya yaitu KMA Nomor 103 Tahun 2015. Sehingga, dengan diberlakukannya KMA Nomor 890 Tahun 2019 ini, maka KMA Nomor 103 Tahun 2015 dinyatakan tidak berlaku lagi. Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh.

Silahkan baca dan download KMA Nomor 890 Tahun 2019, DOWNLOAD  

0 komentar:

Posting Komentar